Polisi Tangkap 2 WNI yang Fasilitasi Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang

JAKARTA, virprom.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengekstradisi buronan nomor satu Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke negara asalnya pada Selasa (4 Juni 2024).

Tak hanya mengekstradisi Chaoualit, Polri juga mampu menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) karena dicurigai membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dan membantu buronan paling dicari di Thailand.

“Pelaku yang membantu dan membuat KTP palsu tersangka bernama Suleiman telah diamankan Polda Aceh. Selain itu, pelaku yang mengirim tersangka dari Medan ke Bali juga telah ditangkap,” kata Kapolsek. Divisi Penghubung (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murthy dikutip Antaranews, Rabu (6/05/2024).

Namun, Krishna Murthy tak merinci secara jelas identitas dan waktu penangkapan kedua tersangka pembantu buronan Interpol tersebut.

Baca Juga: Polri hari ini bebaskan buronan paling dicari Thailand, Chaowalit Thongduan

Selama bersembunyi di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu berupa kartu identitas, kartu keluarga, dan akta kelahiran atas nama Suleiman.

Para pelaku memperoleh perangkat dan identitas palsu dari agen di Indonesia yang terkait dengan jaringan perdagangan narkoba.

Tidak ada kebocoran, dia (Chaowalit Tongduang) masuk ke wilayah Aceh dengan speedboat dari Thailand dan langsung ditampung oleh agen mereka yang merupakan kerabatnya di Aceh, kata Krishna.

Chaowalit Thongduang diketahui ditangkap Polri pada 30 Mei 2024 di Bali. Setelah kabur dari penjara di Thailand, ia sudah berada di Indonesia selama tujuh bulan.

Sebelum melarikan diri ke india melalui Aceh, Chaowalit Thongduang pergi ke India.

Baca Juga: Polri Minta Gotong Royong Menangkap Buronan Paling Dicari di Thailand, Freddie Pratama

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan Chaowalit Thongduang merupakan salah satu penjahat paling dicari di Thailand karena melakukan beberapa kejahatan sebelum melarikan diri ke Indonesia, seperti membunuh petugas polisi dan menembak anggota pengadilan.

Wahew sebelumnya mengungkapkan, delapan warga negara Indonesia diperiksa karena diduga terkait dengan kaburnya Chaowalit Thongduang ke Indonesia.

Ia menyebutkan ada seorang WNI berinisial FS yang membantu Chaowalita membuat identitas palsu saat datang ke Indonesia.

Alhasil, Chaowalit menjelma menjadi seorang warga Aceh bernama Sulaiman, lengkap dengan KTP palsu, kartu keluarga, dan akta kelahiran.

Namun, menurut Wahyu, saat ini pelaku yang membantu Chaowalit Thongduang memalsukan identitasnya masih dicari.

Baca juga: 7 Bulan Setelah Kabur ke Indonesia, Pengungsi Thailand Menyamar Sebagai Warga Aceh dan Membuat KTP Palsu

Berikut link Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/4136301/polisi-tangkap-dua-wni-penampung-buronan-thaliland Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top