Tak Hadiri Panggilan KPK, Staf Hasto PDI-P Mengaku Trauma

JAKARTA, virprom.com – Staf Sekretaris Jenderal (Sekretaris) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi tak menghadiri panggilan penyidik ​​KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi eks calon legislatif itu. PDI-P, Harun Masiku, pada Kamis. (13/6/2024) hari ini.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengungkapkan, kliennya tidak hadir dalam pemeriksaan KPK karena mendapat undangan mendadak.

“Pemanggilan itu dilakukan tadi malam, sebagai penyidik ​​profesional KPK seringkali kita menyayangkan karena banyak kasus pemanggilan itu datangnya secara tiba-tiba,” kata Petrus di rombongan Bareskrim Mabes Polri, Kamis sore.

Kalaupun KUHAP mensyaratkan minimal 3 hari, harus 3 hari, tapi ini tadi malam hari ini, ujarnya.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Pegawai Hasto Sambangi Bareskrim Polri

Lebih lanjut, Petrus mengatakan kliennya masih trauma karena dibentak penyidik ​​KPK pada 10 Juni 2024.

Menurut Petrus, kliennya saat itu diperlakukan sewenang-wenang.

“Iya, dia trauma, diintimidasi, diperlakukan semena-mena, apalagi prosedur penyitaan, penggeledahan, dan hal-hal lain yang memerlukan pembelaan hak asasi manusia dalam pemrosesan perkara tidak diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya. diklaim.

Di sisi lain, Petrus mengaku Kusnadi mengusulkan penjadwalan ulang penyidikan di KPK.

Petrus meyakinkan kliennya juga bersedia menghadiri panggilan pemeriksaan selanjutnya yang dilayangkan KPK.

“Oh set, set kalau ada panggilan lanjutan,” ucapnya.

Baca juga: Pegawai Hasto Minta KPK Tunda Penyidikan, Masih Trauma Penggeledahan

Diberitakan sebelumnya, penyidik ​​KPK memanggil Kusnadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku pada Kamis.

Budi tidak membeberkan materi apa saja yang akan dipelajari tim peneliti Kusnadi.

Ia hanya menyebut Kusnadi diminta memberikan keterangan terkait dugaan korupsi Penjabat Anggota Pengganti (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun.

Budi juga mengatakan, Kusnadi baru menghadiri janji ujian pada Kamis sore.

“Sampai siang ini belum ada saksi yang hadir,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top