Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

JAKARTA, virprom.com – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak pernah ikut campur dalam pengerjaan proyek Kementerian Pertanian (Kementan) selama menjabat.

Hal itu diungkapkan SYL pada Rabu (15/5) setelah sejumlah pejabat Kementerian Pertanian mendapat kesempatan menanggapi pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. ). /2024).

“Saya tidak pernah mencampuri usulan atau proyek, bisa ditanyakan kepada mereka (saksi),” kata SYL.

SYL pun mengaku sikap tidak ikut campur dalam pengerjaan proyek bukanlah hal yang dilakukannya selama menjabat Menteri Pertanian.

Baca juga: Cucu SYL Transfer Rp 20 Juta dari Kementan

Bahkan, saat menjabat Bupati Goa dan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), ia mengaku tak pernah terlibat dalam urusan proyek tersebut.

Jadi kalau ada yang bilang saya mengganggu Rekomendasi Impor Hortikultura (RIPH) dan rekomendasi lainnya, saya kira tidak, Pak, kata SYL.

Di sisi lain, SYL menegaskan seluruh proyek Kementerian Pertanian dilaksanakan dengan sistem yang terintegrasi.

Oleh karena itu, kata dia, tidak mudah bagi pihak yang ingin melakukan intervensi terhadap pengerjaan proyek Kementerian Pertanian.

“Semua rekomendasi dan kebijakan yang disampaikan Kementerian Pertanian, boleh ditanyakan, harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan sistem digital,” kata SYL.

Dalam persidangan itu, SYL disebut akan “dikuburkan” jika petinggi Partai Nasdem menuntut pencopotan pejabat Kementerian Pertanian. Laporan tersebut disampaikan oleh Prihasto Setyanto, Direktur Hortikultura Kementerian Pertanian (Dirjen).

Pernyataan SYL terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan Prigasto Nomor 49 di pengadilan. Dalam pernyataannya, Direktur Jenderal Hortikultura mengatakan SYL akan turun tangan jika pejabat Partai Demokrat Naas tidak memenuhi permintaan partai tersebut untuk mencopot pejabat tingkat pertama Departemen Pertanian.

Jaksa BAP yang sedang membacakan Prixasto mengatakan: “Saya dikumpulkan oleh seorang pejabat, seluruh eselon satu dan Pak Syahrul Yasin Limpo di depan kami mengatakan kepada kami bahwa jika pejabat Nasdem tidak memenuhi tuntutan partai, mereka menuntut pemecatan. dari semua eselon satu.

“Tetapi Syahrul Yasin Limpo menyampaikan kepada kami bahwa yang bersangkutan masuk dan menyampaikan kepada kami bahwa tidak ada pejabat yang dicopot dari jabatannya selama ia menjabat, sehingga memaksa kami di eselon satu untuk menuruti tuntutan orang tersebut,” lanjut jaksa.

Baca juga: SYL mengaku tak mengetahui adanya usaha patungan yang didirikan Kementerian Pertanian untuk kepentingannya

“Maksud permintaan partai itu terkait pengadaan proyek, kebutuhan pokok, RIPH, rencana partai yang akan dibentuk. Ada?” lanjut jaksa. “Ya, benar,” kata Prixasto.

Dalam kasus ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL memperoleh Rp44,5 miliar dengan memeras keuntungan pribadi dan keluarga dari bawahan dan departemen di Kementerian Pertanian.

Pungli diduga dilakukan SYL atas perintah Muhammad Hatta, mantan Direktur Departemen Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian;Staf Khusus Politik Imam Jihad Fahmid dan asistennya Panji Hajato. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top