Eks Wakapolri Pertanyakan Prosedur Penangkapan Pegi dalam Kasus Pembunuhan “Vina Cirebon”

JAKARTA, virprom.com – Mantan Wakil Kepala Polisi (Vakapolri) melontarkan pertanyaan terkait penangkapan Pegi Setiawa atas pembunuhan remaja Wina Devi (16) dan Muhammad Rizki (16) atau Eki di Sirebon, Barat ) Komjen Pol ( Purn) Oegroseno. Jawa.

Peggy terakhir kali terlibat dalam pembunuhan tahun 2016.

Oegroseno mempertanyakan pemeriksaan barang bukti sepeda motor dari Pegi.

“Sebenarnya kalau mau kumpul bukti harus bilang, ‘Kami mengeluarkan perintah dalam kasus ini, kami sedang mencari orang yang tinggal di sini,’” kata Satu Meja Kompas TV, kata Oegroseno, Kamis (20/6). ). /2024).

Baca Juga: Ibu Peggy Menangis: Kami Sengsara, Tertindas, Siapa yang Akan Memberi Makan Kami Kalau Bukan Peggy?

Namun, setelah berbicara dengan kuasa hukum Peegi, Oegroseno tidak melihat bagaimana sikap penyidik ​​Polri.

“Hal seperti ini harusnya diambil sejak awal karena tidak boleh membiarkan perintah seperti itu dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Oegroseno.

Wakapolri mengatakan, penyidikan tahun 2013-2014 perlu pengorganisasian dan manajemen yang baik.

“Kemudian harus ada saksi dari lingkungan. Kemudian ikuti lagi. Sayangnya kalau beli sepeda motor tidak mendapat panggilan ke rumah. Mengapa kita harus berhenti di sini? Itu masih menjadi pertanyaan bagi saya. “Itulah yang seharusnya dilakukan penyidik,” kata Oegroseno.

Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Khawatir Korupsi, Minta MA Pantau Kasusnya

Pada tahun 2016, kasus pembunuhan Vina dan Eki memasuki babak baru. Setelah penyelidikan panjang oleh polisi, jaksa pada Kamis menyerahkan kasus tersebut kepada Pegi Setiawan, tersangka terakhir dalam kasus tersebut.

Insya Allah besok pagi perkaranya akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, kata Kepala Badan Humas (Kadiw) Polri, Rabu (19/6/2024).

Sandi mengatakan, penyidikan kasus tersebut dilakukan secara hati-hati dan tetap transparan.

“Proses ini sangat transparan, tidak ada yang tertutup sesuai instruksi yang diberikan presiden.

Dalam kasus ini, singkat cerita, Veena dan pacarnya Eki dibunuh oleh geng motor pada 27 Agustus 2016. Para penjahat tersebut tidak hanya membunuhnya tetapi juga memperkosa Vina.

Baca Juga: Postingan Bukti Facebook Peggy Setiawan Hilang, Pengacara Beritahu Penyidik ​​Propam

Awalnya Wina dan Eki dikira meninggal karena kecelakaan. Namun saat dilakukan penyelidikan, kedua pria tersebut diketahui tewas.

Pada saat yang sama, polisi juga menetapkan 11 orang yang diduga membunuh Vina dan Eki. Delapan pelaku telah divonis bersalah dan tiga lainnya dilaporkan melarikan diri.

Sembilan tahun kemudian, polisi menetapkan Perong, yang dikenal sebagai Peggy, sebagai tersangka terbaru dalam kasus tersebut.

Polisi mengoreksi jumlah tersangka menjadi 9 dan mengatakan 2 sisanya melarikan diri. Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan yang ingin Anda ikuti Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top