Jamaah Islamiyah Bubar, Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI

JAKARTA, virprom.com – Jemaah Islamiyah atau yang dikenal dengan sebutan “JI” mengumumkan telah resmi membubarkan organisasinya.

JI mengumumkan pembubaran organisasi tersebut dan mengumumkan kembali bergabung dengan Partai Persatuan Negara Republik Indonesia (NKR) di Bogor pada Minggu, 30 Juni 2024.

Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Radikalisme dan Intoleransi menyambut baik pengumuman terbuka pembubaran JI.

Nuruzaman pun mengapresiasi pendekatan radikalisasi Pasukan Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus) untuk membongkar organisasi tersebut.

“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas prestasi, radikalisasi, dan pendekatan lunaknya yang berhasil hingga Jama Islamia terpecah dan kembali ke NKRI,” kata Nuruzaman dalam siaran pers dikutip, Minggu (7/7/2024). .

Baca juga: Timeline Terorisme Jemaah Islamiyah dan Densus 88 di Lampung

Nuruzaman berharap Densus 88 bisa terus mengendalikan proses radikalisasi ini hingga ke basis simpatisan JI.

Seorang pria bernama Bib Zaman meminta mereka untuk diantar ke NKRI agar tidak seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Pejabat JI menyatakan bahwa selama ini mereka melakukan kesalahan dan menyadari bahwa mereka salah. “Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresiasi, bukan dilayang-layang seperti HTI,” kata Zaman.

Bib Zaman juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan pemangku kepentingan pendidikan Islam untuk memberikan bantuan kepada beberapa pondok pesantren yang berafiliasi dengan JI.

“Pondok pesantren dan lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan JI juga telah menyatakan kesediaannya untuk menggunakan program pendidikan negara yang dikembangkan. Bib Zaman berkata: “Harusnya disertai dengan perintah Kementerian Agama.

“Proses pendampingan dan pendekatan harus terus dilakukan agar JI bisa kembali ke NKRI, tidak hanya di tingkat pimpinan, tapi juga di seluruh anggota basis,” kata staf khusus Menteri Agama itu.

Baca juga: Diduga Terlibat Jamaah Islamiyah, 5 Warga Sulteng Diamankan Densus 88.

Kematian JI diumumkan melalui video berisi pernyataan mengenai hasil konsensus dewan senior mengenai pimpinan lembaga pendidikan dan pesantren yang terkait dengan Al Jama Al Islami.

Enam posisi disuarakan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video. Salah satunya adalah JI akan dibubarkan dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, mereka juga menekankan kesediaan untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan konsekuensi logisnya. Mereka juga menegaskan kesediaannya untuk berpartisipasi aktif dalam pencapaian kemerdekaan agar masyarakat Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

Berikut pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui video:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top