Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Jakarta, virprom.com – Anggota Komisi I DPR Dave Laksono dan Al Muzammil Yusuf mendukung sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang tetap mengizinkan pengguna mengunggah pornografi di X (sebelumnya Twitter). memblokir. Properti.

Dave menilai ancaman Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir X merupakan undang-undang yang kuat untuk mencegah penyebaran konten cabul.

“Ini adalah kebijakan yang kuat dan perlu untuk menjaga kedaulatan dunia maya kita,” kata Dave kepada comps.com, Minggu (16/6/2024).

Politisi Partai Golkar itu juga menilai pelarangan X merupakan bentuk penegakan hukum untuk menjaga prinsip yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Ini Alasan Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram dan X (Twitter).

“(Blok X) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan nusantara,” ujarnya.

Senada dengan Dave, Muzammil pun mendukung sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika karena menurutnya konten cabul bertentangan dengan budaya negara timur.

Politisi PKS itu mengatakan, tak hanya PKS saja yang akan mendukung Kominfo menghentikan pembunuhan tersebut.

“Dalam rapat di Komisi I DPR, seluruh bagian DPR mendukung upaya Cominfo dalam memerangi berbagai bentuk kekerasan yang tersebar di internet dan media sosial,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyelidiki penangguhan media sosial X menyusul undang-undang yang mengizinkan konten cabul di platform tersebut.

Baca selengkapnya: Ancaman penutupan Twitter jika masih memperbolehkan konten pornografi, Komunikasi dan Informasi: Abaikan saja.

“Nanti saya pelajari. Kalau dibiarkan begitu, bisa dicegah. Makanya kita ada di sini,” kata Direktur Penerangan Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan kepada Antara, Jumat (14). . /6/2024).

Samuel setuju bahwa hal-hal telanjang di X didistribusikan secara besar-besaran. Untuk itu, dia meminta agar platform bersiap menghapus konten dewasa agar ruang digital tetap aman.

Kementerian Komunikasi dan Penyiaran akan segera mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan kebijakan pemerintah terhadap konten pornografi di X. Dengarkan segera media dan berita pilihan di ponsel Anda. Pilih saluran pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top