Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

JAKARTA, virprom.com – Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala menilai kinerja gugus tugas pemberantasan perjudian online mengecewakan karena tidak menindak para bandar.

Menurut Adrianus, upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online belum serius karena belum menyentuh pihak-pihak di tingkat hulu.

“Di sini saya dan banyak pengamat merasa kecewa karena terlihat keengganan aparat penegak hukum dan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PPATK untuk melakukan semuanya. Kata Adrianus kepada virprom.com, Rabu (26/6/2024),” ada masalah. bangun

Adrianus juga menilai, satgas pemberantasan perjudian online masih belum memiliki langkah penanganan yang jelas.

Baca Juga: Satgas Dapatkan Identitas Penjudi Online, Bandar Judi Masih Belum Prioritas

 

Ia menegaskan, gugus tugas juga harus memberantas perjudian online dari hulu hingga hilir.

“Mengenai hal-hal terkait hulu. Misalnya pemodal atau pedagang, pemilik portal, dan pemegang rekening,” kata Adrianos.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tagianto mengaku pihaknya tidak langsung menyasar para agen judi online.

Menurutnya, pemerintah saat ini mengutamakan upaya pencegahan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya perjudian online.

Yang penting pertama selamatkan bangsa Indonesia dulu, bangsa Indonesia dulu. Lalu kita sama-sama basmi pedagangnya,” kata Hadi di Kantor Koordinasi Pembangunan Manusia. dan Gedung Kebudayaan, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Secara Tidak Langsung Sasar Judi, Cegah Prioritas

Hadi menjelaskan, upaya tersebut dilakukan dengan mengikutsertakan tokoh agama dan masyarakat. 

Meski begitu, Hadi menegaskan penegakan hukum terkait perjudian online tetap dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Ia mencontohkan penangkapan 5 selebriti Instagram oleh polisi di Banten karena kedapatan mempromosikan judi online di media sosial.

Kemudian pengungkapan tiga kasus perjudian online dengan situs pertama dan WNX Bet dan W88, serta Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka diamankan dalam tiga pengungkapan tersebut, kata Hadi.

Hadi menambahkan, Bareskrim juga akan menindaklanjuti laporan PPATK tentang lebih dari 6.000 akun mencurigakan yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian online.

Rekening mencurigakan menurut data analis kemudian dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim. Nanti diambil uangnya kalau tidak akui, dari situ kita bisa kembangkan, ujarnya. Simak berita terkini dan pilihan kami. berita langsung Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp .com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top