KPU Klaim Tahapan Pilkada Serentak 2024 “On The Track”

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (GEC) Komisioner August Melaz mengatakan Pilkada 2024 masih sesuai jadwal.

Jelas pula, pemecatan Hasim Asiari dari jabatan Ketua dan Komisioner KPU karena melanggar kode etik tidak akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pada titik ini, kami ingin sampaikan bahwa posisi pilkada juga sudah berjalan. Dari sisi anggaran yang berdampak pada pemerintah daerah dan sebagainya, itu sudah dilakukan,” kata Melaz kepada wartawan, Jumat ( 05/07/2024).

Baca Juga: Berkat Putusan MA, KPU Akui Hanya Jalankan Perintah

Lebih lanjut, Melaz mengatakan, penyusunan buku undang-undang KPU untuk Pilkada 2024 dan proses verifikasi calon perseorangan terus dilakukan.

Permasalahan yang muncul pada saat pelaksanaan masih bisa ditangani oleh KPU RI di tingkat daerah.

“Hambatan itu relatif, tidak mutlak.” “Tapi berdasarkan pengalaman kami dalam menyelenggarakan Pilkada 2024, kami sudah benar dalam menyelenggarakan Pilkada,” kata Melaz.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Pejabat Pemilihan Umum (DKPP) pada Rabu (7 Maret 2024) mengeluarkan sanksi tetap berupa mendiskualifikasi Hasim Asjari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Hukuman ini dijatuhkan karena Hasiim kedapatan melakukan perbuatan seksual dengan seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Baca juga: Jokowi Minta Pencopotan Hasim Asiari Dikebut Agar Tak Ganggu Persiapan Pilkada.

Berdasarkan keterangan persidangan, diketahui bahwa pada 3 Oktober 2023, Hasiim memperdaya CAT agar tidur di hotel tempatnya menginap di Belanda.

Dalam keputusannya, DKPP juga meminta Jokowi melaksanakan keputusan DKPP tersebut dalam waktu tujuh hari setelah pengumuman keputusan tersebut.

Menanggapi keputusan tersebut, Hasiim Asi’ari mengucapkan terima kasih karena DKPP dijatuhi sanksi pemecatan karena pelanggaran etik terkait aktivitas seksual.

“Kau tahu, inti dari keputusan itu, teman-teman, semua orang mengikuti.” Saya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk bersyukur kepada Tuhan, kata Hasim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Hasim kemudian mengucapkan terima kasih atas keputusan hukuman yang dijatuhkan DKPP karena membebaskannya dari beban menjadi anggota KPU. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top