Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

virprom.com – Fahira Idris, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, menjelaskan beberapa strategi efektif dalam memerangi perdagangan narkoba. . Psikotropika dan obat-obatan terlarang, khususnya zat psikoaktif baru (NPS) di Indonesia.

Pertama, menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya NPS melalui kampanye massal di sekolah, universitas, dan komunitas serta di platform digital.

Edukasi ini mencakup informasi mengenai risiko kesehatan dan hukum penggunaan NPS serta cara mengenali tanda-tanda penggunaannya, kata Fahira dalam siaran pers yang diperoleh virprom.com, Rabu (26/6/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Fahira dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba (HANI) setiap tanggal 26 Juni.

Baca juga: Rp

Ia juga menjelaskan, upaya pemberantasan narkoba lainnya adalah dengan memperkuat penegakan hukum.

Menurut Fahira, perlu adanya kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (NNA), kepolisian, bea cukai, dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran NPS.

Upaya tersebut antara lain meningkatkan kapasitas laboratorium forensik dan melatih aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi, mengenali, dan menangani kasus NPS.

“Diperlukan regulasi yang dinamis untuk memberantas NPS. Artinya BNN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPD harus memastikan regulasi mengenai NPS selalu update sesuai perkembangan terkini, katanya.ucap Fahira.

Baca juga: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Harun Masiku Soal Kemajuan Pencarian: Saya Tidak Tahu

Pembaruan ini mencakup kategori NPS baru yang tunduk pada pengawasan dan litigasi.

Fahira juga menekankan perlunya kerja sama internasional yang lebih erat untuk memberantas NPS karena siklus NPS merupakan masalah global.

Menurutnya, kerja sama dengan lembaga internasional seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Interpol sangat penting untuk berbagi informasi, teknologi, dan strategi terbaik dalam menghadapi NPS.

Selain kerja sama internasional, Fahira menyoroti pentingnya inovasi teknologi dalam pemberantasan NPS.

Baca juga: Stigma Aceh Tumbuh Saat PNN Uji Coba Kuliner yang Diresapi Ganja

Penemuan subjek ini menggunakan teknologi canggih seperti analisis data besar dan pemantauan online untuk mengidentifikasi dan mencegah sirkulasi NPS secara lebih efektif.

Fahira juga menekankan perlunya memperluas akses program rehabilitasi dan reintegrasi bagi pengguna NPS melalui pendekatan holistik berbasis komunitas.

“Program tersebut mencakup terapi medis, psikologis, dan sosial untuk mendukung pemulihan dan reintegrasi mereka ke masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: PDNS Kena Hack, Website Resmi IKN Masih Pulih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top