Video Curhat Pengemudi Mobil Bayar Tol hingga Rp 789.000

Jakarta, virprom.com – Sebuah video viral di media sosial yang menampilkan kisah pemilik mobil yang harus membayar denda ratusan ribu rupiah.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama @vanmaysetorie. Program ini menunjukkan bahwa pengemudi mobil harus membayar pajak sebesar 789.000 rubel.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa awalnya pemilik mobil ingin membayar tol, namun ternyata saldo di kartu uang elektronik tidak mencukupi. Pengemudi mobil tersebut kemudian memutuskan menepi untuk menambah dana ke kartu uang elektroniknya.

Baca juga: Hasil Konsumsi BBM New Xpander Cross di Rute Berbayar

Usai mengisi uang, pengemudi mobil kembali ke loket lain di gerbang tol. Namun, ia justru dikenai biaya tertinggi, mencapai R789.000.

“Saya tap di Cisumdawu Utama, ternyata kartu yang saya gesek saldonya tidak cukup. Saya balik dulu, saya upload dulu saldo bank seluler saya. Saat saya mau balik, ternyata sudah ada mobil disana, saya pikir beda derajatnya tidak akan jauh berbeda “Saya pindah ke pintu lain, sepertinya kran masih belum cukup, saya keluar seharga 789.000 GEL,” demikian bunyi postingan tersebut dan untuk orang-orang terdekat kami ?? ??

Sebagai informasi, Tol Cisumdawu dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT). Saat dikonfirmasi virprom.com, Direktur Operasi Staf Khusus PT CKJT Agustinus Sudrajat mengungkapkan, hal itu terjadi karena pengemudi mengetuk kartu tersebut sebanyak dua kali di gerbang tol yang sama.

“Jadi pengemudi mobil tap kartunya, tapi saldonya sedikit. Kartu telah dimasukkan ke dalam sistem. Pengemudi harus turun terlebih dahulu sambil membawa gasing, tetapi mobilnya melaju ke pintu lain dan jatuh lagi. Jadi kalian akan terkena penalti 2 kali jarak terjauh. Padahal pengemudi sudah disuruh jangan pindahkan pintu gerbang, kata Agustinus saat dihubungi virprom.com, Senin (24/6/2024).

Augustinus menjelaskan, kejadian tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan permasalahannya sudah teratasi. Pengemudi hanya perlu membayar satu kali sesuai jarak yang ditempuh.

Baca juga: Kebiasaan Sepele yang Bisa Merusak Velg Mobil

“Masalahnya sudah selesai dan akhirnya kami hanya mendapat penggantian satu kali saja,” kata Agustinus.

Perlu diingat, jika pengguna jalan tidak menunjukkan bukti masuk tol saat membayar, maka akan dikenakan tarif tol dua kali lipat. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dua poin a-c Pasal 86, yaitu:

“Pengguna tol wajib membayar denda sebesar dua kali tol terdekat pada ruas jalan tol yang ditutup, apabila:

A. Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti masuk jalan tol pada saat membayar jalan tol. Tunjukkan bukti entri yang rusak saat membayar biaya. Gagal menunjukkan lencana masuk atau arah perjalanan yang valid saat membayar tarif

Oleh karena itu, apabila uang elektronik pengguna jalan hilang dan tidak dapat ditampilkan dalam bentuk fisik, hanya berupa data atau foto, maka pengguna jalan tersebut tetap dikenakan denda sebesar dua kali lipat tarif terjauh.

Baca juga: Jangan sembarang mengemudi, pengemudi harus bisa mengemudi dalam keadaan darurat

Tahapan pengolahan uang elektronik yang hilang di jalan tol dengan sistem tertutup yaitu sistem pembayaran tol berdasarkan jarak, data penghitungan tol dari asal tol dan tujuan gerbang tol, dapat dilaksanakan sebagai berikut. :

1. Pengguna jalan diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan kehilangan uang elektronik oleh Customer Service Supervisor (CSS) di long cab atau kantor tol. CSS menegaskan kepada pengguna jalan bahwa jika terjadi kehilangan uang elektronik, pengguna jalan harus membayar denda sebesar dua kali lipat pajak jarak jauh.3. CSS memberikan informasi tol terjauh pada suatu ruas jalan tol untuk setiap golongan kendaraan tol penuh.4. Pengguna jalan membayar dua kali lipat untuk jarak terjauh.

  Dengarkan berita kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top