Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema “Student Loan” Imbas UKT Mahal

JAKARTA, virprom.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan berkomentar mengenai program pinjaman mahasiswa yang disebut-sebut sedang disiapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek ).

Sri Mulyani mengaku belum menerima informasi atau rekomendasi terkait pinjaman mahasiswa dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Nadiem Makarim.

“Saya belum dapat informasi dan usulannya, jadi saya belum bisa berkomentar,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Pinjaman mahasiswa dibahas pada Selasa (21/05/2024) dalam rapat Komisi ke-10 DPR RI bersama Nadia.

Baca juga: Pinjaman Mahasiswa: Alat Kerugian di Dunia Pendidikan?

 

Perdebatan mengenai skema pinjaman mahasiswa mencuat menyusul kenaikan besar-besaran pada biaya pendaftaran dan biaya pendidikan tempat tinggal (UKT) di sejumlah universitas belakangan ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebelumnya mengaku sedang mengkaji skema pinjaman yang nantinya akan dikembalikan ketika seorang mahasiswa lulus dan mendapatkan pekerjaan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Prof. Nizam berpendapat, akses terhadap pendidikan tinggi di Indonesia tidak lagi dibatasi hanya oleh kemampuan orang tua karena adanya program pinjaman mahasiswa.

Namun mahasiswa memerlukan dukungan agar bisa cepat mandiri dan memiliki penghasilan sendiri meski belum lulus kuliah, apalagi program kemahasiswaan yang diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1980an dan berakhir dengan kegagalan.

Baca juga: Poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Program yang diberi nama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) ini gagal karena banyak mahasiswa yang tidak membayar SPP sehingga membuat perbankan kewalahan menyetorkan ijazah peserta KMI.

Ide pinjaman pelajar ini sebenarnya diperkenalkan Sri Mulyani melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menyusul tingginya kebutuhan biaya pendidikan bagi pelajar, seperti yang terlihat dari fenomena pembayaran UKT menggunakan pinjaman online (pinjol).

Terkait adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, saat ini kami sedang berbicara dengan Dewan Penguji LPDP dan meminta LPDP untuk mengembangkan yang namanya pinjaman mahasiswa, kata Sri Mulyani dalam jumpa pers KSSK di Jakarta, Selasa (12/1). 30 ./1/2024).

Baca juga: Banyak Perdebatan, Berapa Minimal Biaya UKT Semua PTN?

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan pemerintah harus waspada dalam menciptakan skema pinjaman mahasiswa dan mempertimbangkan dampak negatif dari skema serupa di Amerika Serikat (AS).

Sekadar informasi, penerapan student loan memang menimbulkan beberapa permasalahan di Negeri Paman Sam, salah satunya terkait meningkatnya kredit macet akibat kesulitan peminjam dalam melakukan pembayaran kembali.

“Kami juga waspada, di negara maju seperti Amerika, hal ini sudah terjadi dan menimbulkan masalah jangka panjang,” kata Sri Mulyani. Dengarkan berita dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit untuk mengakses virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top