Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: 8 Tahun di KPK, Saya Gagal Berantas Korupsi

Jakarta, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku belum mampu memberantas korupsi selama 8 tahun bekerja di KPK.

Hal itu diungkapkan Alexander di hadapan Ketua KPK Nawawi Pomolango dan seluruh anggota Komisi III DPR saat rapat pimpinan yang digelar di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (1/7/2024).

“Harus saya akui secara pribadi, saya sudah 8 tahun di KPK, apakah saya menggantikan Pak Alex? Saya tidak ragu, saya gagal memberantas korupsi bapak ibu, saya gagal,” ujarnya.

Baca Juga: Hanya 26 Calon KPK & Pemohon Dewas, Punsel Segera Lakukan Evaluasi

Menurutnya, KPK pada periode tersebut sebenarnya lebih banyak menangkap pejabat senior pemerintah, termasuk dua menteri dan Kepala Basarnas.

Dia membenarkan, selama 8 tahun di KPK, dia tidak pernah bertemu untuk menghentikan satu kasus pun.

“Kalau saya bilang begitu, persoalan komisi antirasuah itu terkait kelembagaan, mungkin regulasi, lalu sumber daya manusianya. Dari segi kelembagaan, tidak seperti negara-negara lain yang saya sebutkan contohnya. Mereka berhasil dalam pemberantasan korupsi. . Di Singapura atau Hong Kong,” kata Alexander. 

Sedangkan komisi antirasuah mempunyai tiga badan, yaitu komisi antirasuah, kepolisian nasional, dan kejaksaan. Tentu saja, komisi antirasuah mempunyai kegiatan koordinasi dan pengendalian berdasarkan undang-undang antikorupsi yang lama dan yang baru. itu berjalan dengan baik? 

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Ada Masalah dengan Polri – Kejagung, Yohan Budi dan Anggota DPR Lainnya

Alexander mencatat, masih ada ego kedaerahan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Misalnya, jika pelapor tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejagung akan menutup pintu koordinasi dan kontrol tertentu. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top