Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Kasus Serangan Ransomware PDN

virprom.com – Direktur Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya.

Hal itu diungkapkannya dalam jumpa pers yang digelar Kamis (4/7/2024) di kantor Cominfo. Pria bernama Sammy itu mengatakan penyerangan database Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya menjadi alasan pengunduran dirinya.

“Ini tanggung jawab moral saya karena teknologi saya akan mampu menangani permasalahan PDN ini dengan baik,” kata Sammy.

Terkait ransomware dan PDN, Samuel juga mengatakan bahwa Cominfo dan pihak terkait lainnya saat ini sedang melakukan prosedur pemulihan dari waktu ke waktu hingga PDN yang terkena ransomware pulih sepenuhnya.

Baca Juga: CEO Aptika Cominfo Samuel Pangerapan Mundur

Dia juga mengatakan bahwa dia telah mencoba kunci rilis gratis yang diberikan oleh peretas Cominfo PDN. Namun saat ini belum bisa dipastikan apakah PDN akan segera pulih.

“Kuncinya sudah kita uji kemarin dan berhasil. Namun banyak data yang terkunci, jadi saya masih belum tahu bagaimana sistemnya,” tambah Sammy.

Sammy mengumumkan pengunduran dirinya setelah delapan tahun mengabdi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Setelah delapan tahun bekerja di Kominfo, saya rasa sudah saatnya berpisah. “Saya menyatakan telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada menteri pada tanggal 1 Juli,” kata Sammy.

Ia menambahkan, “Saya juga menulis surat pengunduran diri saya pada hari yang sama dan menyerahkannya kepada menteri.”

Baca Juga: Enaknya Mundur, Pejabat Pemprov Legowo Mundur Karena Serangan Siber Mundur Saat Kunci Rilis Dilepas.

Pengumuman pengunduran diri Sammy terjadi setelah Brain Cipher, peretas yang diyakini bertanggung jawab atas insiden peretasan PDNS 2 Surabaya, merilis kunci enkripsi atau enkripsi sebagai janji.

Brain Cipher juga memerlukan persetujuan resmi agar kuncinya dapat digunakan. Setelah itu, mereka menghapus datanya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa peretasan PDNS 2 terjadi pada pertengahan Juni 2024. Pelaku menuntut uang tebusan sebesar 8 juta dolar (sekitar Rp 131 miliar). Namun, pemerintah mengatakan menolak membayar tagihan tersebut.

Baca Juga: Timeline Serangan Ransomware PDN yang Ganggu Pelayanan Imigrasi Sejak 20 Juni, Terungkap Hanya dalam Empat Hari. Dengarkan berita terbaru di buletin kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top