Guru Besar UI Kritik Penggunaan Hukum Sebagai Senjata Politik di Indonesia

Jakarta, virprom.com – Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistiowati Irianto menilai pihak berwenang saat ini menggunakan hukum sebagai alat politik.

Ia mengatakan, saat ini para elit politik sedang menggunakan kekuasaannya atau kekuasaan pimpinan lembaga tinggi pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Sulistiowati Irianto atau Sulis dalam debat publik di Jakarta, Rabu (19/6) mengatakan, “Diam-diam, lembaga-lembaga tinggi pemerintah menggunakan kekuasaannya untuk membuat undang-undang yang mencerminkan kehendak elite penguasa.” /2024).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Supremasi Hukum Penyakit Sistem Hukum Indonesia.

Sulis juga mempertanyakan alasan lembaga tinggi seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan kontroversial.

Mahkamah Konstitusi memutuskan perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden sehingga membuka jalan bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

Baru-baru ini, Mahkamah Agung mengubah aturan mengenai syarat usia calon kepala daerah sehingga membuka jalan bagi putra bungsu Jokowi, Kaisang Pangarep, untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

“Isinya tidak jujur ​​atau tidak jujur. Oleh karena itu, MK yang disebut melakukan pelanggaran etik tidak bisa membatalkan (putusan tersebut),” lanjutnya.

Baca Juga: Tren perubahan norma hukum untuk melindungi kekuasaan akan berulang.

Sullis mencatat, terdapat teori kajian hukum kritis dalam filsafat hukum yang menyatakan bahwa menciptakan undang-undang bisa saja ditentukan oleh kemauan penguasa.

Ia mencontohkan banyaknya undang-undang yang direvisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanpa adanya kebutuhan yang jelas dan justru merugikan demokrasi dan hak-hak dasar warga negara Indonesia.

“Mahkamah Agung kemudian Partai Rakyat Demokrat diam-diam atau sekadar merevisi berbagai undang-undang yang dapat melemahkan demokrasi dan hak-hak dasar warga negara kita,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top