Harun Masiku Disebut Tak Mungkin Buron 4,5 Tahun Tanpa Dibiayai Pihak Tertentu

JAKARTA, virprom.com – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menduga ada pihak yang membiayai pelarian Harun Masiku selama 4,5 tahun terakhir.

Harun merupakan mantan petinggi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahu Setiawan pada 2019.

Ia buron sejak 2020 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Menkumham Tegaskan Tak Dukung Harun Masiku Meski Sama-sama Kader PDI-P

Praswad mengatakan Harun tidak bisa bekerja sebagai DPO sehingga tidak punya penghasilan.

Tanpa dukungan pihak-pihak tertentu, mustahil beliau bisa mendapatkan bantuan keuangan selama 4,5 tahun terakhir, kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Ketua Indonesia Calling Institute (IM) 57+ atau forum mantan pegawai KPK ini mengatakan Harun membutuhkan banyak uang karena harus pindah ke sana.

Sementara itu, ia tidak bisa mengakses sistem keuangan bank karena terekspos saat ia menarik uang dari ATM.

Aaron, sebaliknya, juga tidak bisa bekerja, jadi dia membutuhkan pesta “down”.

Harun Masi butuh uang, kata Praswad.

Baca Juga: Soal Harun Masiku, Wakil Ketua KPK Ingatkan Penyidik, Jangan Ikuti Instruksi Luar: Kalau Saya Tahu, Saya Pecat Anda!

Berdasarkan siaran pers, tuntutan Harun antara lain berupa identitas palsu, paspor, dokumen, dan orang-orang yang membantunya melintasi wilayah negara secara ilegal.

“Semua ini membutuhkan dana yang tidak sedikit dan tidak mungkin Harun Masiku tidak memiliki dukungan finansial yang kuat,” kata Praswad.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan mengusut tudingan pihak yang membantu pelarian Haroun.

“Penyidik ​​sedang menyelidikinya,” kata Tessa.

Kasus suap Harun Masiku bermula pada 8 Januari 2020 saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Dari operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang dan mendakwa empat orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top