Kata Moeldoko, Waktu Pemberlakuan Iuran Tapera Masih Fleksibel

AKATA, virprom.com – Kepala Kantor Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, kapan pelaksanaan Sumbangan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih dalam tahap perundingan dan pembahasan berdasarkan masukan masyarakat.

Selain itu, ia mengatakan penerapan Tapera berdasarkan ketentuan tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dan Kementerian Konstruksi Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Ia juga mengatakan waktunya relatif fleksibel.

Fleksibilitas ya (berdasarkan fleksibilitas), kata Moeldoko kepada wartawan di Menara Bina Graha Jakarta, Jumat (6 Juli 2024).

Baca juga: Menteri Ahok Sayangkan Tapela: Pemimpin yang Mendengarkan

Disinggung apakah akan ada dorongan agar peraturan ketiga kementerian tersebut segera diundangkan, Moeldoko angkat bicara soal aturan Tapera yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.

Sesuai aturan, skema iuran Tapera akan diterapkan pada pegawai swasta dan wiraswasta pada tahun 2027.

Paling lambat tahun 2027, kata mantan Panglima TNI itu.

“Belum (segera dirilis), mungkin saat ini kami masih melakukan penilaian dan opini,” kata Moldoko.

Baca Juga: Kajian UU Tapera dan TNI Ditanggapi Protes, Moeldoko: Negara Tak Tahan Dikritik

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya mengusulkan kemungkinan penundaan pelaksanaan iuran Tapera.

Sebab, meski kebijakan iuran Tapera sudah ada sejak 2016, Basuki menilai program tersebut masih perlu diperkuat lagi agar bisa diterima masyarakat luas.

Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top