Saat Bamsoet Bicara Amendemen yang Berujung Pemanggilan MKD…

JAKARTA, virprom.com – Pemimpin MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet merupakan salah satu politisi yang kerap menyerukan perubahan UUD 1945 pada periode 2019-2024.

Namun di akhir masa jabatannya, Bamsoet dipanggil kembali oleh Komite Kehormatan DPR (MKD).

MKD DPR memanggil Bamsoet berdasarkan laporan mahasiswa bernama Muhammad Azhari.

Laporan tersebut menimbulkan keraguan atas pelanggaran kode etik DPR terhadap anggota DPR yang dilakukan Bamsoet, yang menyebut semua pemimpin menyetujui amandemen UUD 1945.

BACA JUGA: Bamsoet yang tak hadir dalam panggilan MKD disebut menerima undangan tersebut secara tiba-tiba.

Laporan tersebut disampaikan ke MKD pada 6 Juni 2024. Bamsoet dipanggil menghadiri sidang MKD dua minggu setelah laporan disampaikan, yakni pada 20 Juni 2024.

Namun Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu tak menanggapi panggilan MKD. Ia mengaku berhalangan hadir karena ada acara lain.

Bamsoet sempat mengaku yakin seluruh pimpinan DPR akan menyetujui pidato amandemen UUD 1945.

Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet usai mengunjungi mantan Direktur MPR Amien Rais di Istana Senayan pada 5 Juni 2024.

Ia mengatakan, proses amandemen UUD 1945 bergantung pada pimpinan masing-masing partai di DPR.

Sebab, konstitusi dapat diubah atas persetujuan partai politik di Republik Demokratik Rakyat Korea dan badan legislatif Republik Demokratik Rakyat Korea.

“Saya kira ini sangat bergantung pada pimpinan partai,” kata Bamsoet saat ditemui di Istana Senayan, Jakarta, Rabu (6 Mei 2024).

Baca juga: Bamsoet Janji Hadiri Rapat Lanjutan MKD Soal Transisi

Namun, ia yakin para pimpinan partai politik akan menyetujui amandemen konstitusi yang mengembalikan metode pemilihan presiden dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan anggota Majelis Nasional.

Sebab, para pimpinan parpol sudah melihat pemilu (Pemilu) 2024 akan terlaksana dengan buruk.

Keesokan harinya, Muhammad Azhari melaporkan Bamsoet ke MKD.

Azhari menilai belum ada konsensus di antara sembilan anggota DPR terkait amandemen UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top