Dirjen HAM Soroti Peserta Tunarungu UTBK Diminta Copot Alat Bantu Dengar: Tak Hormati Penyandang Disabilitas

JAKARTA, virprom.com – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra menyayangkan keputusan pencabutan alat bantu dengar (ABD) pada pria yang tidak bernama Naufal Athallah saat digunakan. . Tes Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional pada 14 Mei. 

Naufal dikenal sebagai calon peserta Tes Berbasis Seleksi Nasional (SNBT) tuna rungu yang pada saat tes diminta melepas ABD-nya agar tidak disangka atlet.

Dhahana menilai Naufal menggunakan ABD bukan untuk menyontek saat ujian masuk perguruan tinggi.

“Pencopotan ABD Adinda Naufal dapat kami sampaikan tidak sesuai dengan komitmen dan kemauan pemerintah dalam mendorong pencapaian dan penghormatan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas dalam dunia studi di Tanah Air,” kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya. penyataan. , Minggu (23/6/2024). 

Baca juga: Peserta Tuli Gagal SNBT Karena Minta ABD Turun, SNPMB: Tidak Ada Sambungan

Dhahana menambahkan, Indonesia merupakan negara pihak dalam Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD). Oleh karena itu, perlu didorong terlaksananya pendidikan bersama.

“Larangan ABD membatasi akses penyandang disabilitas tunarungu terhadap pendidikan yang setara dan inklusif,” tambahnya.

Sesuai Undang-Undang 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan berbagai peraturan lainnya, pemerintah terus berupaya meningkatkan realisasi hak asasi bagi penyandang disabilitas.

Salah satu bentuk upaya pemerintah adalah memasukkan penyandang disabilitas ke dalam rencana Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.

Meski demikian, Dhahana mengakui masih banyak tantangan dalam mewujudkan hak asasi penyandang disabilitas. Pasalnya, implementasi hak asasi penyandang disabilitas di masyarakat, maupun di dunia pendidikan, selalu berkaitan dengan anggaran dan tingkat pemahaman tentang hak-hak penyandang disabilitas. 

Baca juga: Rehabilitasi Anak Tunarungu di Purbalingga, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan ABD

Situasi ini juga akan dilaporkan oleh Dirjen HAM kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Apa yang menimpa adik Naufal tentunya menjadi perhatian kami dan kami akan berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Direktur Hak Asasi Manusia. .

Selain itu, Dhahana mencermati, situasi yang menimpa Naufal menunjukkan masih adanya masyarakat yang belum memahami pentingnya menghormati hak asasi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk melakukan pemerataan hak asasi manusia terkait penyandang disabilitas ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk di dunia pendidikan.

“Langkah ini penting agar banyak pihak di dunia pendidikan, termasuk lembaga UTBK, bisa lebih memahami pendidikan inklusif dan menghormati hak-hak masyarakat yang tidak bisa,” kata Dhahana.

Dirjen HAM juga mengumumkan pihaknya menjalin kemitraan dengan banyak sekolah dan sekolah menengah atas sederajat di Jakarta yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (Koppeta HAM) untuk meningkatkan pemahaman pemajuan hak asasi manusia. . , termasuk hak-hak penyandang disabilitas muda. 

Baca Juga: Peduli Penumpang, Bandara Abd Saleh Malang Rancang Mudik Lebaran

Harapannya, kita bisa mewujudkan pendidikan yang inklusif dan adil bagi semua dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia atas pengetahuan sejak dini, kata Dhahana.

Kejadian ini menimpa Naufal Athallah, siswa kelas 12 yang bekerja di Tangsel. Saat itu, ia mengikuti tes menulis berbasis komputer (CBTK) di Universitas Indonesia (UI).

Pengetahuan tersebut ia bagikan melalui cuitan di akun media sosial atau Twitter X, @naunathz pada Minggu (16/6/2024) lalu menjadi viral. Dalam unggahannya, Naufal menyebut ada masyarakat yang mengira dirinya atlet UTBK karena memakai karet di telinganya. Ia juga disuruh melepas perangkat tersebut agar tidak mengganggu jalannya tes.

“Saya mau klarifikasi soal penggunaan alat bantu dengar di telinga saya. Kemarin di UTBK ada yang ngomongin saya, lihat saya karena saya pakai alat bantu dengar. Ada kata-kata di telinga saya dan saya takut mereka mengira saya malah a Joki UTBK padahal aku tuli…” cuitnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses saluran virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel /0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top