Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

JAKARTA, virprom.com – Sebanyak 90 anggota Dewan Daerah Indonesia (DPD) terpilih pada tahun 2024 hingga 2029 menyatakan dukungannya terhadap AA La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai calon pimpinan DPD.

Dukungan diberikan oleh kelompok yang terdiri dari Nono Sampono, Elviana, dan Tamsil Linrung.

Anggota DPD terpilih Fahira Idris dan Alfiansyah Komeng menghadiri pembacaan pernyataan di restoran Telaga Senayan, Jakarta Selatan.

“Dukungan dan pengawasan terhadap paket pimpinan DPD RI masa bakti 2024-2029: Bapak AA LaNyalla Mahmoud Mattalitti, Bapak Nono Sampono, Ibu Elwyana dan Bapak Tamsil Linrung dalam pemilihan paket pimpinan DPD RI. 1 Oktober 2024”, kata Fahira dan anggota DPD RI lainnya, Minggu (23/6/2024). 

Baca juga: DPD Raih Citra Publik Positif, Fahira Idris: Semangat Penuhi Aspirasi Masyarakat

Selain itu, mereka menyampaikan komitmen setinggi-tingginya terhadap terselenggaranya paket calon pimpinan DPD RI menjadi Pimpinan DPD RI periode 2024-2029.

Anggota Fahira, Komeng dan DPD yang hadir menyatakan akan terus berjuang dan bekerja maksimal untuk membangun sinergi.

Fahira dan kawan-kawan mengatakan, “Untuk mewujudkan DPD RI yang maha kuasa dan terhormat.”

Sementara itu, La Nyalla meminta seluruh anggotanya menciptakan DPD yang tangguh dan terhormat.

DPD RI diharapkan mempunyai kewenangan untuk membuat undang-undang seperti KHDR RI.

Caranya adalah dengan mengembalikan UUD 1945 sebagaimana telah diubah kepada naskah aslinya dan melakukan pengaturan melalui amandemen. 

Baca juga: DPD PDI-P Ganjar Jakarta Usul Nama Anies di Pilka: Jangan Paksa Kalau Tak Cocok

“Salah satunya memastikan KHDR RI yang ikut serta dalam pemilu legislatif di daerah tertentu, mempunyai kewenangan penuh untuk membuat undang-undang seperti halnya KHDR RI,” kata La Nyalla.

Sekadar informasi, kepemimpinan DPD RI tidak ditentukan oleh hasil perolehan suara dalam pemilu.

Pasal 19 Peraturan DPD No. 1 Tahun 2022 tentang peraturan menyatakan bahwa anggota DPD berhak memilih dan dipilih pengurus DPD, direktur dan anggota perangkat, anggota perangkat, pengurus dan anggota kelompok kerja.

Dengan demikian, meski Komeng memperoleh 5.399.699 suara atau merupakan suara terbanyak di DPD, belum tentu ia menjadi Ketua DPD. 

Baca juga: Calon Legislatif Terpilih Kembali Kehilangan Kursi di Dewan, Kali Ini Direbut Mirati Dewaningsih dari DPD

Sementara La Nyalla berpeluang menjadi Ketua DPD meski memperoleh 3.132.076 suara.

Saat dihubungi usai kejadian, Komeng menolak berkomentar. DPD menolak menjawab pertanyaan virprom.com tentang keinginannya untuk tidak menjadi Presiden RI, meski mendapat suara lebih banyak.

Komeng menolak diwawancarai dengan dalih sedang menunaikan salat Ashar.

“Akan berakhir, akan berakhir,” kata Komeng sambil berjalan cepat. Dengarkan berita dan pembaruan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top