JAKARTA, virprom.com – Mantan Direktur Jenderal (Dirut) PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero) Antonio NS Kosasih bungkam usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi.
Berdasarkan pemberitaan virprom.com, Kosasih meninggalkan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada pukul 20.38 WIB didampingi seorang pengacara.
Ia hanya tersenyum sambil menjawab beberapa pertanyaan wartawan sambil membawa sekotak makanan dan sate sungguhan.
Baca juga: KPK Periksa Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih
Saat ini, Kosasih belum mau menjawab pertanyaan wartawan seputar tes hari ini dan dugaan adanya gangguan kesehatan.
“Ayo maju,” kata Kosasih, Selasa (5/7/2024) malam.
Ia bahkan sempat menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menunggunya menyelesaikan tes sejak pukul 11.00 WIB.
“Wah,” kata Kosasih.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu belum mau membeberkan materi yang diperiksa penyidik Kosasih.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa banyak saksi, termasuk pimpinan PT Taspen dan perusahaan investasi.
Pada 26 April, komisi antirasuah memeriksa Wakil Direktur Pasar Investasi dan Keuangan Labuan Nababan PT Taspen.
Penyidik membenarkan aktivitas investasi PT Taspen senilai Rp 1 juta yang sebagian diduga fiktif.
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan mantan CEO terkait investasi bodong di PT Taspen
Pada Senin (29/04/2024), Ali mengatakan, “Para saksi hadir dan membenarkan antara lain penempatan dan pengelolaan dana investasi Taspen senilai satu triliun rupiah.”
Selain Kosasih, komisi antirasuah juga menetapkan CEO PT Insight Investments Ekiavan Gary Primarianto sebagai tersangka.
Penyidik juga menggeledah beberapa lokasi di Jakarta Pusat, Selatan, dan Timur. Dengarkan berita terkini dan pilih berita langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.