Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua Minta Pemekaran Kabupaten Mimika

JAKARTA, virprom.com – Dewan Rakyat Papua (MRP) meminta Presiden Joko Widodo melakukan redistribusi batas wilayah Mimika Timur dan Mimika Barat.

Hal ini disampaikan Ketua MRP Papua Tengah dan Koordinator MRP Papua Agustinus Anggaibak. Usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/12/2024).

“Kami meminta Presiden fokus pada pemekaran Kabupaten dan Kota Mimika Timur, Mimika Barat di Timika, ibu kota Papua,” kata Agustinus, Rabu.

Menurutnya, pemekaran Provinsi Papua yang terus dilakukan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua. Baik dari sudut pandang peningkatan pembangunan daerah, maupun dari sudut pandang pembangunan ekonomi.

Baca selengkapnya: Mengapa pemekaran provinsi perlu dilakukan?

“Ini sudah bagus. Jadi tidak ada masalah. Apa yang sebenarnya kami minta sekarang? Dan kami meminta lebih. (Kebutuhan) – kebutuhan masyarakat. Jadi kami antarkan,” kata Pak Agustinus.

Menurut dia, keinginan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Agustinus berharap keinginan tersebut dapat menarik perhatian pemerintah pusat.

“Kami berharap masyarakat Papua dan khususnya MRP di Wilayah Papua memperhatikan apa yang ditawarkan oleh Presiden,” ujarnya.

Menurut Agustinus, Jokowi menyambut baik segala inspirasi yang diberikan MRP, termasuk pemekaran wilayah.

Oleh karena itu, pihaknya menunggu tindakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Setelah menyampaikan harapan terbaiknya

Baca selengkapnya: Moratorium pemekaran wilayah masih berlaku Wapres: Empat DOB di Papua menonjol.

Seperti kita ketahui bersama, Pemerintah Pusat terus memberlakukan moratorium sementara terhadap pembentukan Daerah Otonom (AD) baru atau pemekaran daerah.

Moratorium sementara pemekaran daerah otonom baru diberlakukan. Sebab, Pendapatan Tradisional Daerah (PAD) daerah otonom baru masih rendah. Selain itu, kemampuan keuangan Negara belum mampu membiayai seluruh operasional yang dilakukan DOB.

Namun pada tahun 2021, pemerintah mencabut moratorium pembentukan empat provinsi baru di Papua: Papua Selatan, Papua Dataran Tinggi, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Perpanjangan ini tertuang dalam amandemen UU Otonomi Khusus Papua. Dapatkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top