Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

JAKARTA, virprom.com – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengatakan, tuduhan korupsi dan pungli ditemukan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Sahrul Yasin Limpo (SYL) yang itu sangat diremehkan.

Alasan SYL memeras uang miliaran dari para pekerjanya di bawah pemerintahan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

“Menurut saya, mencampurkannya dengan hal-hal khusus sangat tidak pantas. Misalnya perawatan kulit anak cucu, membeli emas untuk pernikahan, atau membayar kartu kredit dengan biaya.” Itu menunjukkan perilaku yang tidak baik, kata Zaenur di Sapa Indonesia Acara TV Malam Kompas pada Selasa (30 April 2024).

Menurut Zaenur, semua menteri harus menyediakan dana kementerian (Kemenkeu). Kegiatan DOM diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 268/PMK.05/2014 tentang tata cara pelaksanaan anggaran bagi menteri/pimpinan lembaga.

Menurut dia, dana operasional bebas digunakan menteri sesuai kebijaksanaannya karena sangat fleksibel dan tidak memerlukan pelaporan yang ketat.

Baca juga: Daftar Pendapatan Kementan di SYL dan Keluarga: Perawatan Kulit Anak, Ulang Tahun Anak, dan Pesan Bulanan Istri.

Mempertimbangkan tindakan tersebut, Zaenur menyadari betapa marahnya SYL yang memaksa orang turun demi keuntungan pribadi dan keluarga. Selain itu, penyitaan juga dilakukan di depan umum.

“Hal yang lumrah dalam kasus korupsi, ketika idiom digunakan dalam transaksi untuk menghindari aparat penegak hukum. Tapi dalam kasus ini sepertinya tidak ada keadilan, semuanya ditampilkan dengan cara yang sangat buruk, kata Zaenur.

“Dia minta politisi yang di atas, yang di bawah minta lagi, lalu yang di bawah minta pengusaha, untuk membawa sejumlah uang untuk ditukar dengan paket pekerjaan, mungkin barang atau jasa dari Kementerian Pertanian,” ujarnya. lanjutan.

Jika ditilik dari hal tersebut, Zaenur menilai ada banyak pertimbangan yang perlu dilakukan, misalnya saja pendapatan yang diterima para menteri. Beberapa menteri mengeluhkan gaji mereka yang rendah, yakni berkisar Rp 20 juta per bulan.

Namun, para pendeta menerima pengeluaran bulanan ratusan juta dolar. Jika diakumulasikan, setiap tahunnya bisa mencapai miliaran uang menteri.

Selain itu, lanjut Zaenur, perlu dilakukan peninjauan kembali pengawasan terhadap pejabat di departemen/departemen. Menurut dia, kasus SYL menunjukkan lemahnya visi aparat.

Berapa pun yang diberikan, meski ditanggung DOM, tetap ditujukan ke pelanggan, artinya pengawasan masalah di sini bodoh, kata Zaenur.

“Tidak ada sistem pengaduan (whistleblowing system) yang berjalan di Dinas Pertanian, sampai terakumulasi dalam jangka waktu lama dan dalam jumlah tertentu. Inilah yang menimbulkan permasalahan,” tuturnya.

Baca juga: Saksi Sebut SYL Bayar Penyanyi Rp 100 Juta dengan Dana Kementerian Pertanian

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian (Mentana) Sahrul Yassin Limpo (SYL) diduga menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk kepentingannya. Dana Kementerian Pertanian juga disalurkan kepada istri, anak, dan cucu SYL.

Demikian keterangan beberapa saksi yang hadir di persidangan kasus penculikan dan ganti rugi yang ditemukan anggota parlemen dari Partai Nasdem itu.

Kebutuhan khusus yang dimaksud, misalnya, untuk membiayai pembelian mobil anak laki-laki SYL, pembelian kacamata untuk anak SYL dan istrinya, pembiayaan sewa biaya rumah tangga, khitanan cucunya, dan ulang tahun anak laki-lakinya.

SYL juga dikabarkan meminta kepada Kementerian Pertanian untuk membayar utang-utangnya, tunjangan bulanan istrinya, cicilan mobil, perawatan anak cucu, emas untuk hadiah pernikahan, rumah tangga, bahkan biaya perawatan anak SYL. .

Sementara itu, kuasa hukum Komisi Peradilan Pidana (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar dengan cara memeras anggota dan pimpinan Kementerian Pertanian demi kepentingan diri dan keluarga. Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top