KPPU Sebut Pembuktian “Predatory Pricing” Starlink Butuh Proses

virprom.com – Kehadiran layanan Internet Starlink milik Elon Musk di Indonesia kini menarik perhatian. Pasalnya, ada kekhawatiran Starlink mengenakan harga predator atau menjual produk dengan harga sangat murah. 

Ini terjadi setelah Starlink mengambil diskon 40 persen untuk perangkat tersebut dari harga ecerannya sebesar $7,8 juta. hingga Rp 4,68 juta Diskon ini berlaku hingga 2024. Sedangkan 10 Juni, harga satelit Starlink termurah adalah Rp 750.000 per bulan.

Harga layanan yang ditawarkan Starlink di Indonesia sebenarnya lebih murah dibandingkan di negaranya yaitu Amerika Serikat (AS).

Misalnya, layanan Starlink residensial di AS berharga US$120 (sekitar Rs 1,9 juta) per bulan, sedangkan perangkatnya berharga US$599 (sekitar Rs 9,7 juta).

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa permainan harga akan membuat lingkungan bisnis online di Indonesia menjadi tidak sehat.

Namun, menurut Anggota Komisi Persaingan dan Perdagangan (KPPU) Hilman Pujana, apa yang dilakukan Starlink di Indonesia tidak sebanding dengan harga predatornya.

Sebab, kata dia, banyak syarat yang harus dipenuhi agar KPPU dapat mengklasifikasikan suatu usaha yang bergerak dalam permainan harga, dan Starlink dinilai tidak memenuhi syarat tersebut. 

Baca Juga: Pemerintah Indonesia harus mendesak Starlink untuk membuat NAP, bukan NOC

“Dari sudut pandang praktis, predatory pricing itu perlu ada sistemnya, bukan sekadar bicara ‘orang yang menjual dengan harga murah’. Bukan gagasan, ada beberapa kriteria untuk menyebut predatory pricing,” kata Hilman, ditemui di acara tersebut Konferensi KompasTekno “Acara diskusi kelompok yang diselenggarakan KPPU di Jakarta, Rabu (29/05/2024).

Artinya, Anda harus berhati-hati dalam menggunakan istilah predatory pricing. 

Hilman tidak menyebutkan kondisi atau faktor apa pun yang menunjukkan perusahaan tersebut melakukan predatory pricing.

Dalam acara yang sama, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Ine Minara menjelaskan, kegiatan berburu harga harus dibuktikan melalui serangkaian tes.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah menganalisis proses bisnis dan operasional perusahaan dari waktu ke waktu. 

“Production pricing artinya menetapkan harga dengan tujuan untuk mengeliminasi pesaing. Caranya dengan menguasai pasar hingga seluruh pesaing tersingkir, namun setelah itu perusahaan harus mampu melakukan recovery dan mencegah kerugian yang terjadi pada periode predatory price,” kata Inė. acara yang sama.

Ine melanjutkan, diskon yang ditawarkan Starlink di Indonesia saat ini juga bukan merupakan tanda predatory pricing.

“Starlink kembalinya di tahun 2024. 10 Juni Nah, ini bukan monster pemburu, kalau monster akan main harga tanpa batas waktu sampai kompetitornya tersingkir,” tambah Ine.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top