Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

SURABAYA, virprom.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (NAP) Muhaimin Iskandar mewanti-wanti calon kepala daerah yang diusung partainya agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu dibuktikan dengan berulangnya tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Sidoarjo selama 24 tahun terakhir.

“Jangan mengulangi kegagalan dan jangan melakukan kesalahan yang sama,” kata Muhaimin saat rapat usai pembekalan calon calon kepala daerah (Bcakada) di Hotel Vasa, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (05/04/2024).

Chuck Imin, sapaan akrabnya, mendorong para calon pemimpin daerah untuk kreatif, inovatif, dan produktif dalam menjalankan pemerintahan.

Baca juga: Soal Dukungan PCB Khofifa, Chuck Imin: Kalau mendaftar, dipersilakan.

Dia menegaskan, calon kepala daerah tidak boleh mengulangi perbuatan buruk pendahulunya.

“Agar kita tidak mengulangi kegagalan, termasuk bermain-main dengan pidana korupsi. “Karena itu hancur semuanya, hancur semua prestasi,” kata Chuck Imin.

Wakil Presiden DPR RI juga meyakini tidak akan ada tindak pidana korupsi jika kepala daerah memiliki cara-cara inovatif dalam mengelola kekuasaan.

“Jadi di satu sisi, kami menganggap (inovasi) sangat serius. “Di sisi lain, kita harus benar-benar menghindari perilaku korupsi yang pada akhirnya mengarah pada inovasi. Korupsi muncul karena kurangnya inovasi,” kata Chuck Imin.

Sekadar informasi, Bupati Sidoarjo Ahmad Mukhdlor Ali atau Gus Mukhdlor kini menjadi tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Keuangan Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Juga: Chuck Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralis, Pemimpin Daerah PKB Harus Inovator

Penetapan Gus Muedlor sebagai tersangka menambah daftar panjang Bupati Sidoarjo yang terjerat kasus korupsi. Hampir seperempat abad, tepatnya sejak tahun 2000, kepemimpinan Sidoarjo terjerumus korupsi.

Rangkaian tindak pidana korupsi ini tidak hanya terjadi pada pejabat dan pimpinan yang sehari-hari ditunjuk menjalankan pemerintahan daerah di Provinsi Jawa Timur.

Sebelum Gus Mydlor, mantan Bupati Sidoarjo Vin Hendrarso dan Saiful Ilah juga pernah menjadi terpidana korupsi.

Bupati Sidoarjo pada tahun 2000 hingga 2010, Vin Hendrarso, ditetapkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebagai tersangka korupsi dana kas daerah sebesar Rp 2,309 miliar yang terjadi pada tahun 2005.

Mantan rekan setim Win, Saiful Ilah, yang memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2010 dengan kemenangan 60 persen, juga tak lepas dari jebakan korupsi.

Di pertengahan masa jabatan keduanya, pada 7 Januari 2020, Saiful Ilah ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top