8 Kemudahan Ibadah Haji bagi Lansia, Risti, dan Disabilitas

virprom.com – Jemaah haji Indonesia diminta menjaga kesehatan dan kebugaran menjelang puncak ibadah haji pada 15 Juni 2024. Sebab aktivitas puncak haji di Arafah, Muzdalif dan Mina memerlukan kekuatan fisik.

Untuk itu, jemaah haji Indonesia, khususnya lanjut usia (lansia), berisiko tinggi (rasti), dan penyandang disabilitas diminta tidak melakukan ibadah berlebihan hingga penyiksaan.

Baca Juga: Menag: Kondisi haji di Harmuzna tahun ini lebih baik.

 

Jamaah harus menunggu tanpa harus memaksakan ibadah sunnah yang menguras tenaga.

Seperti melaksanakan Arbain (wajib berjamaah sebanyak 40 waktu) di Masjid Nabawi dan salat berjamaah rutin di Masjid Jamaah. Untuk itu, Kementerian Agama telah menyalurkan 8 raksha atau tunjangan bagi jemaah haji.

Baca Juga: Kaji Tantangan Logistik di Puncak Haji, DPRRI Temuas Minta Kementerian Agama Pastikan Distribusi Konsumsi dan Pangan Lancar

Moderasi dalam beribadah seperti ini bisa diterapkan untuk mencegah keburukan. Karena Islam tidak akan menjadi beban bagi mereka yang sadar diri dan sadar akan keadaannya.

Berikut 8 tindakan yang dikutip dari website Kementerian Agama yang dapat memudahkan pekerjaan jemaah: 1. Memindahkan atau memindahkan tandu.

Jamaah yang sakit dan tidak bisa melakukan Tawaf sendirian dapat tertolong jika digendong dengan tandu. 2. Kursi Roda

Setelah selesai Tawaf, jamaah melakukan perjalanan dari Safa ke Marwah, kemudian kembali ke Safa sebanyak 7 kali. Imam penyandang disabilitas boleh menggunakan kursi roda atau peralatan lainnya.

Jamaah bisa langsung ke layanan petugas Masjidil Haram dengan biaya antara 75 Rial (Rs 319.000) hingga 500 Rial (Rs 2.100.000). 3. Melempari awan dengan batu

Di Mina, jamaah akan melakukan prosesi dengan menggunakan batu. Jamaah harus berjalan kaki dari Mini Avenue ke Jamrat untuk melakukan umrah, Ulu, Astu, Uqaba. Bagi Jama’ah yang tidak dapat menunaikan haji karena berbagai alasan, dapat diperkenalkan orang lain yang telah menunaikan haji.

Atau jamaah dapat meminta petugas haji untuk menampungnya secara gratis. 4. Nomor satu

Jamaah haji yang ingin kembali ke Makkah lebih awal (sebelum tanggal 13 Dzulhijjah) selama berada di Mina dapat berangkat lebih awal yakni pada tanggal 12 Dzul Hijjah. Itu disebut (Nafr al-Awwal). 5. Safari Wakaf

Bagi jamaah yang tidak dapat menunaikan wakaf karena sakit atau melahirkan, dapat melakukannya sambil duduk di dalam mobil atau ambulans. Namanya Safari Wukuf. 6. Bendungan digantikan oleh kelaparan.

Jamaah Haji Tamattu (Umrah pertama lalu Haji) atau Haji Al-Qur’an (Umrah dan Haji sekaligus) yang tidak mampu membayar Dam (denda) dapat mengqadha puasa 10 hari tersebut. Detailnya: 3 hari selama haji dan 7 hari di Indonesia. 7. Murrow

Sekitar 55.000 jamaah tahun ini menggunakan skema Haji Murrow, yang berarti jamaah tidak memulai di Muzdalif. Mereka lewat di dekat Muzdalifah pada malam hari atau mengendarai mobil. 8. Jama Kashar

Pada saat haji atau umrah, shalat dapat digabungkan dan dipersingkat.

Semua gerakan di atas menunjukkan bahwa perintah Islam tidak dimaksudkan untuk mempersulit kehidupan manusia. Sebaliknya, hukum-hukum tersebut mungkin benar-benar sesuai dengan kodrat manusia, sehingga tidak ada aliran sesat yang memaksakannya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top