7 Kasus yang Berhasil Diproses ke Tahap Rekomendasi oleh Komnas HAM Sepanjang Tahun 2023

Jakarta, virprom.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan tujuh kasus besar hak asasi manusia (HAM) yang terjadi sepanjang tahun 2023.

Atonike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, menjelaskan kasus pertama adalah penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh masyarakat Lempang.

“Rekomendasi Komnas HAM (dalam hal ini) adalah mengkaji ulang proyek tersebut dan menunda penerbitan hak pengelolaan lahan,” kata Atonike dalam laporan tahunan Komnas HAM tahun 2023, Senin (10/6/2024).

Peristiwa kedua adalah penculikan dan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Imam Mashkul oleh personel TNI.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Polri Paling Banyak Terima Pengaduan Pelanggaran HAM

Dalam kasus ini, Komnas HAM meminta polisi mengidentifikasi pelanggar sipil lainnya dan menegakkan hukum terhadap mereka yang menjual obat keras golongan G.

Kasus ketiga adalah kasus penyakit ginjal akut progresif atipikal yang menyebabkan ratusan anak yang mengonsumsi obat antipiretik meninggal.

Rekomendasi Komnas HAM adalah pemulihan bagi korban, regulasi kedokteran yang lebih kuat, serta kepastian hukum dan keadilan bagi korban, kata Atonike.

Kasus keempat adalah kebakaran gudang PT Pertamina Purampang. Dalam hal ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Pertamina untuk membentuk sistem peringatan dini dan memberikan pelatihan manajemen darurat kepada wilayah sekitar.

Baca juga: Laporan Tahunan Komnas HAM 2023, Masalah Papua Jadi Prioritas

Kasus kelima, menjelang pemilu 2024, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu untuk menerapkan pendekatan berbasis hak berdasarkan kepentingan pemilih.

Keenam, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi terhadap 114 kasus pelanggaran HAM di Papua sepanjang tahun 2023.

Rekomendasi mengenai pendekatan keamanan di Papua harus diimbangi dengan penguatan penegakan hukum sebagai upaya mencegah konflik dan kekerasan terulang kembali, kata Atonike.

Terakhir, terdapat kasus pelanggaran HAM berat. Komnas HAM mengumumkan telah menerbitkan 930 Surat Keterangan (SKKPHAM) kepada korban pelanggaran HAM berat sepanjang tahun 2023. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top