7 Jenis Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Progo 2024 di Yogyakarta

KLATEN, virprom.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini menggelar Operasi Taat Progo 2024 selama dua pekan hingga 28 Juli 2024.

Pada Jumat (12/7/2024), akun Instagram resmi Polres Kowloon Progo menuliskan, “Operasi ini bertujuan menciptakan tertib lalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.”

Operasi ini menyasar segala jenis pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal seperti:

Baca juga: Operasi kepatuhan pada tahun 2024 tidak lagi berfokus pada pengguna knalpot perunggu

Pengendara yang menggunakan telepon selular saat berkendara Pengendara mobil berbadan kecil Pengendara sepeda motor Pengendara sepeda motor yang berjumlah lebih dari 1 (satu) orang Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI Pengendara dalam pengaruh minuman keras Pengendara yang melawan arus. Pengendara melebihi batas kecepatan

Polres Kulon Progo mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam kampanye ini untuk memastikan kendaraan selalu rapi untuk mengurangi angka kecelakaan. Dengarkan berita terkini dan berita pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top