63 dari 100 Keluarga di Indonesia Tempati Rumah Layak Huni

virprom.com – Lebih dari separuh keluarga di Indonesia tinggal di apartemen.

Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bernama Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan Tahun 2023.

Perlu diketahui, BPS menggunakan empat kriteria yang harus dipenuhi agar suatu rumah dapat dianggap sebagai rumah tinggal.

Keempat kriteria tersebut dipenuhi oleh satuan rumah kokoh, luas lantai minimal per penduduk 7,2 meter persegi, akses terhadap air minum yang cukup dan akses terhadap sanitasi yang memadai.

Persentase rumah tangga di Indonesia yang tinggal di rumah terpisah bervariasi.

Dalam tiga tahun terakhir, proporsi keluarga yang tinggal di apartemen berkisar 60 persen.

Pangsa konstruksi perumahan turun dari 60,90 persen pada tahun 2021 menjadi 60,66 persen pada tahun 2022.

Baca juga: 8 dari 100 KK Tinggal di Permukiman Kumuh, Mayoritas Mana?

Sehingga pada tahun 2023, proporsi keluarga yang tinggal di properti hunian meningkat menjadi 63,15 persen.

Angka tersebut berarti pada tahun 2023 akan ada 63 dari 100 rumah tangga di Indonesia yang tinggal di properti hunian.

Proporsi rumah tangga yang tinggal di properti hunian lebih tinggi di perkotaan dibandingkan di perdesaan (65,47 persen berbanding 59,91 persen).

Dilihat secara negara, pada tahun 2023 akan ada empat provinsi yang persentase rumah tinggalnya di bawah 50 persen.

Papua 29,01 persen, Bangka Belitung 32,57 persen, DKI Jakarta 38,80 persen, dan Nusa Tenggara Timur 42,70 persen.

Saat ini provinsi dengan jumlah keluarga terbanyak yang tinggal di perumahan adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 85,79 persen. Dengarkan berita dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk berlangganan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top