5 Provinsi “Rawan Tinggi” pada Pilkada 2024, Bawaslu Soroti Rotasi Jabatan hingga Penggunaan Fasilitas Negara

JAKARTA, virprom.com – Badan Pengawas Pemilu (BAWSLU) menyoroti beberapa kemungkinan terjadinya Pilkada 2024 yang akan menempatkan beberapa daerah di Indonesia pada risiko yang lebih besar.

Bawaslu RI Lolly Suhenty, Koordinator Departemen Pertahanan, Pengabdian Masyarakat dan Kampanye Publik, mengatakan proses pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara penting untuk mengantisipasi Pilkada 2024.

“Dalam proses rekrutmen, dampak kelemahannya adalah adanya kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh calon di pos, ASN, TNI, dan Polri, seperti di pos bergilir,” kata Lawley dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024). ). ) mengatakan dalam pernyataannya.

Sementara itu, kehadiran cloud pada masa kampanye turut berkontribusi terhadap potensi aksi politik dana DAM terkait peralatan (ASN, TNI, dan Polri).

Baca Juga: Bavasulu Daftarkan 5 Provinsi Berisiko Tinggi di Pilkada 2024

Kelemahan pada tahap ini juga bisa disebabkan oleh penggunaan fasilitas negara dalam periklanan dan konflik antar pendukung kandidat.

Lawley kemudian menjelaskan, potensi kelemahan dalam proses penghitungan suara turut berkontribusi terhadap sejumlah permasalahan yang mungkin muncul menjelang pemilu 2024.

Dia mengatakan bahwa “beberapa di antaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan khusus, pemungutan suara, dan pemungutan suara setelahnya.

Khusus pengelola pemilu yang dimaksud adalah petugas pemilu, seperti KPPS, PPS, PPK, pengawas TPS, PKD, atau panwascam.

Baca Juga: Bawaslu Sebut 5 Provinsi Berisiko Konflik Pilkada Diantaranya Jatim, NTT, Kaltim, Sulsel, dan Sulteng

Ancaman yang mungkin timbul pada 3 fase tersebut juga dipengaruhi pada tingkat nasional dan regional.

“Dengan potensi terjadinya ancaman, intimidasi, dan kekerasan verbal dan fisik terhadap penyelenggara pemilu antara calon, pemilih, dan calon/pemilih,” kata Lawley.

Sebelumnya, ada 5 provinsi yang masuk kategori risiko tinggi berdasarkan Peta Risiko Pilkada Serentak 2024 yang dikeluarkan Bawaslu RI.

5 provinsi antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Provinsi berisiko tinggi berjumlah 13% dari seluruh provinsi di Indonesia.

Sementara itu, terdapat 28 provinsi (76 persen) yang masuk kategori risiko sedang dan 4 provinsi (11 persen) masuk kategori risiko rendah. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top