5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

JAKARTA, virprom.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidang etik perdana terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Gufron.

Gufron dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menggunakan pengaruhnya untuk menggantikan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.

Sedianya Nurul Gufron menjalani sidang etik perdana pada Kamis (2 Mei 2024). Namun Gufron tidak hadir.

Baca Juga: Nurul Gufron Isyaratkan Kembali dan Ikut Seleksi Calon Komisi Pemberantasan Korupsi 2024-2029

Dewas KPK menunda sidang etik dan menetapkan Selasa (14 Mei 2024) sebagai tanggal pemeriksaan.

Pantauan virprom.com, Selasa pekan lalu, Gufron tiba di gedung lama KPK di Jakarta sekitar pukul 09.29 WIB.

Ia mengaku sudah mempersiapkan diri dengan baik sebelum tampil pada sidang etik pertama.

“Persiapannya dimulai dari pagi, bangun pagi, sarapan, membaca doa. Saya rasa iya kalau begitu,” kata Gufron.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu menjalani sidang etik yang berlangsung sekitar enam jam. Ia terlihat meninggalkan gedung sekitar pukul 15.36 WIB.

Baca Juga: Dewas KPK: Nurul Gufron adalah Teman Mertua Pegawai Kementerian Pertanian yang dimutasi

Berikut temuan sidang etik pertama Nurul Gufron kemarin: 1. Alexander Marwata menjadi saksi.

Dalam perkara etik terkait kasus Gufron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan beberapa saksi. Setidaknya enam saksi hadir secara fisik dan harfiah.

Alexander Marwata serta mantan Sekjen dan Plt Irjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono menjadi saksi sebenarnya yang hadir.

Kasadi mengaku diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik yang digelar Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya diminta menjadi saksi dalam kasus etik Pak Nurul Gufron,” kata Kasadi usai sidang.

Namun Kasadi belum mau membeberkan materi pemeriksaan yang diminta Dewas KPK.

Sedangkan saksi yang hadir secara virtual merupakan pegawai mutasi Kementerian Pertanian atas nama ADM dan ibunda ADM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top