5 Fakta Penangkapan Teroris Remaja di Batu

JAKARTA, virprom.com – Seorang pelajar berusia 19 tahun ditangkap Pasukan Khusus Anti Terorisme (DENSUS) 88 Polri, berinisial HOK, terkait tindak pidana teroris.

Pada 31 Juli 2024, HOK ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri saat hendak membuang bahan kimia pembuat bom.

“Saat itu yang bersangkutan sedang bersiap untuk membuang sejumlah barang bukti kimia di dalam kendaraan yang akan digunakan sebagai bahan peledak,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Kombes Polri Ashwin Siregar dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024). ).

Berdasarkan pemeriksaan, HOK merupakan simpatisan Daula Islamia atau pendukung ISIS.

Pelajar berusia 19 tahun itu mengaku telah berjanji setia kepada ISIS melalui aplikasi media sosial.

HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan bom yang rencananya akan ditanamnya di dua tempat ibadah di Kota Batu, Jawa Timur.

Baca Juga: Densus 88 Sebut Teroris Pernah Coba Rakit Bom di Batu tapi Gagal

Ada rencana aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur, kata Ashwin.

HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 Tahun 2018 dan atau Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 menggantikan UU Nomor 1 Tahun 2002. Pembatalan. Tindak Pidana Terorisme.

Berikut lima fakta penangkapan HOK: 1. Orang tua dipulangkan

Selain menangkap HOK, polisi juga memanggil beberapa orang, termasuk orangtuanya, sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Setelah diselidiki, orang tua HOK diketahui tidak terlibat dalam tindak pidana terorisme yang dilakukan putranya.

Jika tidak, orang tua HOK tidak berafiliasi dengan ISIS atau simpatisan ISIS.

“Ada sejumlah orang yang diperiksa terkait penangkapan HOK, semuanya sudah dipulangkan untuk menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat atau terlibat dalam tindak pidana tersebut. Konferensi pers, Senin (5/8/2024).

Baca Juga: Densus 88: Rencana Teror Batu Tak Ada Kaitannya dengan Kedatangan Paus Fransiskus

Ashwin menambahkan, orang tua HOK juga curiga dengan kelakuan anaknya membeli bahan kimia berbahaya.

Bahkan, dia memerintahkan HOK membuang bahan kimia pembuat bom tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top