2 Jemaah Haji Ilegal Dilaporkan Masih Bersembunyi di Hotel Arab Saudi karena Takut Ditangkap Petugas

JAKARTA, virprom.com – Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas) mendapat laporan adanya dua jemaah haji ilegal yang masih bersembunyi di kamar hotel di Arab Saudi.

Kedua jemaah haji ilegal tersebut diketahui berusia di atas 50 tahun dan berasal dari wilayah Banten. Kedua pria tersebut masih bersembunyi di kamar hotel karena takut ditangkap oleh petugas keamanan Saudi.

“Sampai saat ini mereka bersembunyi di sebuah kamar di Arab Saudi dan takut keluar, karena temannya ditangkap. Lalu terpaksa diusir,” kata Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah Mustoih Siradj dalam Tabel a. . Tayang di Kompas TV, Rabu (12/6/2024).

Siradj mengatakan, kedua pria tersebut datang ke Arab Saudi bersama 10 temannya yang ditangkap petugas keamanan setempat.

Lihat juga: 482 Jemaah Haji Ikuti Safari Wukuf

Dia mengatakan, para jemaah haji ilegal ini berangkat ke Arab Saudi karena diiming-imingi tokoh masyarakat dari daerah asalnya.

Keberangkatan terakhir melalui Mesir, bukan melalui penerbangan Jakarta-Madinah atau Jakarta-Jeddah. Cara itu dilakukan agar ia tidak dikendalikan oleh petugas keamanan yang menjaga kedua bandara tersebut.

Karena kalau langsung dari Jakarta ke Jeddah atau Jakarta ke Madinah tidak bisa karena di sana banyak polisi. Jadi ke Mesir, ke negara di luar Arab Saudi, ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Nasional Haji dan Umrah, pada saat keberangkatan, jemaah haji ilegal tersebut dilarang mengambil foto dokumen dan instruksi dari agen perjalanan. Bahkan keluarganya sendiri hampir kehilangan dia.

“Untungnya kami masih berkomunikasi,” kata Siradj.

Baca juga: Jamaah berangkat menunaikan ibadah haji di Arafah mulai besok

Dia menduga laporan komunitas ilegal akan semakin meningkat. Apalagi saat ini sudah mendekati waktu puncak haji.

“Saya kira akan banyak penuntutan, saya ragu ada cerita tentang Haji Furoda yang tidak berhasil dia tinggalkan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, 37 jemaah haji ilegal asal Makassar, Sulawesi Selatan, telah ditangkap otoritas Arab Saudi. Dia ditangkap setelah kedapatan menggunakan visa haji ke Arab Saudi.

Namun setelah tertangkap, 34 jamaah tersebut dilepas dan langsung pulang pada Senin (3/6/2024).

Selain itu, DPR RI juga menerima laporan adanya jemaah haji ilegal asal Indonesia. Tak ayal, DPR RI mendengar kabar adanya 100.000 jemaah umroh yang belum kembali ke negara asalnya sehingga bisa menunaikan ibadah haji tanpa visa haji. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top