176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

LHOKSUKON, virprom.com – Sebanyak 176 pasangan lansia di Kabupaten Aceh Utara telah menikah.

Pernikahan para lansia ini resmi diumumkan dan didaftarkan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, proyek ini bertujuan untuk membantu para lansia mendaftarkan pernikahannya yang hanya berdasarkan agama.

Baca Juga: Daftar Kasus Isbat Nikah dan Cerai di Surabaya kini bisa dikelola di tiga aplikasi ini

“Sekarang semuanya sudah clear sehingga Kemensos bisa dengan mudah melindungi dan memberikan pelayanan kepada lansia,” kata Risma dalam keterangan resminya, Selasa (28 Mei 2024).

Menurut Risma, legalisasi perkawinan akan memudahkan lansia menerima bantuan sosial negara.

Risma mencontohkan manfaat pencatatan perkawinan bagi anak pasangan tersebut. Hal ini memudahkan pengurusan dokumen seperti sertifikat dan hak waris.

Baca Juga: Sahkan UU Kewarganegaraan, Pemkab Lamongan Gelar Kawin Bersama 17 Pasangan

“Untuk memudahkan pekerjaan para lansia, Kementerian Sosial bekerja sama dengan KUA dan Dinas Dukcapil agar akta nikah dapat segera diterbitkan dan dokumen kewarganegaraan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dapat segera diterbitkan. segera diperbarui,” tutupnya.

Acara Isbat ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Lanjut Usia Nasional 2024 yang puncaknya akan berlangsung pada tanggal 29 Mei 2024 di Kabupaten Aceh Utara. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di website hubungi Anda. Pilih saluran perpesanan pilihan Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top