11 HP Xiaomi Ini Tak Dapat Update Lagi, Ada yang Dijual di Indonesia

virprom.com – Xiaomi telah menangguhkan pembaruan perangkat lunak untuk sebagian besar ponsel merek Xiaomi serta sub-merek Redmi dan Poco.

Daftar ponsel Xiaomi yang tidak didukung ini tercantum dalam Daftar Akhir Masa Pakai (EOL) Xiaomi.

Halaman ini berisi daftar ponsel Xiaomi, Redmi dan Poco yang sudah tidak mendapat dukungan update software, firmware, dan keamanan.

Beberapa ponsel Xiaomi terbaru yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Xiaomi Mi 10, Redmi Note 10, Poco M3 Pro 5G, dan masih banyak lainnya.

Xiaomi Mi 10 sendiri dijual di Indonesia pada tahun 2020. Sedangkan Redmi Note 10 Pro akan masuk ke Indonesia pada tahun depan, 2021.

Baca juga: Xiaomi Umumkan Asbak Cerdas, Mampu Hilangkan Bau Asap Rokok

Line telpon masih bisa digunakan. Namun, Anda tidak akan mendapatkan fitur baru, perbaikan bug, dan pembaruan keamanan untuk melindungi ponsel Anda dari malware/malware.

Menahan pembaruan perangkat lunak ini bukanlah keputusan mengejutkan Xiaomi.

Pasalnya, vendor ponsel biasanya menawarkan dukungan selama beberapa tahun, baik untuk ponsel maupun ponsel.

Xiaomi Mi 10S, Redmi Note 10, dan Poco M3 Pro 5G pertama kali diumumkan pada tahun 2021.

Dengan kata lain, ketiga smartphone ini telah mendapat dukungan pembaruan perangkat lunak selama tiga tahun.

Ingat, Xiaomi menjamin akan terus memberikan pembaruan software jika ditemukan masalah keamanan serius, meski ponsel bekas masuk dalam daftar EOL.

Meski tidak lagi menerima pembaruan software, pengguna tetap dapat menggunakan smartphone Xiaomi, Redmi, dan Poco seperti biasa.

Namun ponsel pengguna akan lebih rentan terhadap serangan malware atau peretasan, karena tidak ada lagi pembaruan keamanan.

Oleh karena itu, ada baiknya pengguna mempertimbangkan untuk membeli model ponsel tersebut.

Di sisi lain, pengguna teknologi dapat menggunakan firmware lain yang disediakan oleh komunitas ROM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top